Presenter TV one Indy Rahmawati dituduh oleh Polri dalam merekayasa pemberitaan makelar kasus atau markus dalam sebuah program “Apa Kabar Indonesia” dalam penayangan markus palsu yaitu Andris Ronaldi. Mabes Polri melaporkan Indy ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).
Dalam kasus ini Mabes Polri mengadukan Indy Rahmawati dengan dugaan merekayasa markus. Markus yang diwawancarai Indy ternyata adalah seorang tenaga lepas di media hiburan, Andris Ronaldi. Andris mengaku dibayar Rp 1,5 juta untuk tampil di acara Apa Kabar Indonesia di TV One. Tidak hanya itu, Mabes Polri juga mengadukan stasiun televisi tersebut karena penayangan rekayasa tersebut.
Kasus ini kemudian banyak mendapat dukungan dari para Facebooker yang mendukung presenter dan reporter terbaik TV One yang terlihat dari berbagai komentar di Facebook Indy Rahmawati. Muncul juga asumsi serta berbagai pendapat dalam masyarakat melalui Facebook bahwa tindakan Polri ini hanyalah untuk pengalihan isu banyaknya markus yang ada ditubuh Polri.
Nah…apakah kasus ini sengaja diciptakan Polri untuk menutupi dugaan markus di dalam tubuh Polri yang diungkap oleh Susno Duadji?
