Antasari Azhar Di Vonis 18 Tahun Penjara

by Handoko Tantra on February 11, 2010

in Berita Terkini


Kemarin tanggal 11 Februari 2010 akhirnya vonis dijatuhkan oleh majelis hakim kejaksaan negeri Jakarta Selatan. Vonis ini terhitung sangat ringan dibanding dari tuntutan jaksa penuntut umum yang memberikan ancaman hukuman mati untuk Antasari Azhar.

Vonis yang ringan ini ternyata mendapat tanggapan keras dari keluarga korban yaitu Nasruddin zulkarnaen direktur dari PT. Putra Rajawali Banjaran yang tewas ditembak mati sehabis pulang dari padang golf modern land pada bulan Maret 2009 lalu. Pihak keluarga menganggap vonis 18 tahun ini dinilai terlalu ringan apalagi Antasari Azhar adalah aktor intelektual dari skenario pembunuhan tersebut.

Meskipun dari pihak keluarga korban dianggap terlalu ringan, namun pihak Antasari Azhar berencana melakukan banding untuk mendapatkan keadilan yang sebenar – benarnya. Namun tentunya hanya Tuhan dan terdakwa sendiri yang lebih tahu. Semoga keadilan jatuh kepada orang yang benar.

Tags:

antasari azhar|artikel antasari azhar|artikel ANTASARI VONIS 18 TAHUN|artikel terkini antasari|ARTIKEL VONIS ANTASARI AZHAR|Vonis ariel||

Artikel terkait:

  1. Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara
  2. Pengumuman Kelulusan SMA Tahun 2010
  3. Alasan Wanita 37 Tahun Lebih Rentan Alami Infertilitas
  4. Facebookers Siap Boikot Bayar Pajak Negara

{ 2 comments… read them below or add one }

1 Arief Rizky Ramadhan February 11, 2010 at 10:53 pm

waah kirain dihukum mati.. soalnya saya cuma dengar kata hukum mati di berita, alhamdulillah deh tapi tawar lgi bisa ga ya ?

2 Ahmad Subandono February 12, 2010 at 6:45 pm

yang salah ya memang pantas dihukum untuk pelajaran buat dirinya dan orang lain

Leave a Comment